Definisi warga negara
Buka baca cepat
Warga negara adalah afiliasi individu untuk mengotorisasi entitas politik tertentu. Setiap warga negara pasti memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Definisi warga menurut para ahli
Table of Contents

Berikut 18 pendapat ahli tentang warga, yaitu sebagai berikut:
1. Menurut Koerniatmanto S.
Menurut Koerniatmanto S, warga negara adalah warga negara yang memiliki status khusus dalam hubungannya dengan negaranya dan memiliki interaksi hak dan kewajiban yang timbal balik dalam hubungannya dengan negaranya.
2. Ditikam sampai mati, menurut AS
Menurut Hikam AS, warga negara adalah anggota kelompok yang menciptakan negara dengan sendirinya.
Baca lebih lanjut: Ketahanan Nasional
3. Menurut Wolhoff
Dalam pandangan Wolhoff, warga negara adalah anggota suatu bangsa tertentu, yaitu sekelompok orang yang terjalin erat satu sama lain karena kesatuan bahasa kehidupan sosial budaya dan pemahaman kebangsaannya.
4. Menurut Ko Swaw Sik
Menurut Ko Swaw Sik, kewarganegaraan adalah hubungan hukum antara negara dan seseorang. Dan hubungan ini berbentuk “ikatan politik” antar negara yang berstatus merdeka dan diakui karena memiliki sistem kenegaraan.
5. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006
Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, kewarganegaraan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kewarganegaraan.
6. Menurut Daryono
Menurut Daryono, kewarganegaraan merupakan muatan utama yang melingkupi hak dan kewajiban warga negara.
7. Menurut Graham Murdock
Menurut Graham Murdock, warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi secara terus menerus dalam berbagai bentuk struktur sosial, politik dan kehidupan budaya serta membentuk bagian-bagian selanjutnya sedemikian rupa sehingga menghasilkan gagasan.
8. Menurut R. Paman
Menurut R. Daman, warga negara adalah istilah yang berlaku bagi penduduk di suatu negara.
9. Menurut OEMTri
Dalam pandangan Soemantri, kewarganegaraan adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia sebagai pribadi yang terorganisir dalam ikatan interaksi dengan negara.
10. Menurut Bapak Wiyanto Dwijo Hardjono, S.Pd.
Menurut Bapak Wiyanto Dwijo Hardjono, S.Pd., warga negara adalah keanggotaan seseorang dalam entitas politik tertentu yang dengannya dia mendukung hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik.
11. Setelah Stanley E. Ptnord dan Etner F. Peliger
Menurut Stanley E. Ptnord dan Etner F. Peliger, kewarganegaraan adalah penilaian atas tugas, hak, dan kewajiban pemerintah.
Baca lebih lanjut: Race is
12. Menurut Aristoteles
Artinya warga negara adalah warga negara yang berperan aktif dalam kegiatan kehidupan bernegara, yaitu sebagai orang yang dapat berperan sebagai pihak yang diperintah dan yang dapat berperan sebagai pihak yang memerintah.
13. Setelah Rousseau
Lihat warga sebagai peserta aktif yang selalu mengusahakan persatuan komunitas.
14. Menurut warga
Warga negara adalah warga negara yang memiliki jiwa publik yaitu partisipasi dan tanggung jawab publik.
15. Menurut Austin Ranney
Warga negara adalah orang yang mempunyai kedudukan resmi sebagai anggota penuh suatu negara (dalam Kansil: 2002).
16. Menurut UUD 1945, Pasal 26 Ayat 1
Warga negara adalah orang Indonesia asli dan orang bangsa lain yang secara hukum dilegalkan sebagai warga negara.
17. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Warga negara adalah penduduk suatu negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat lahir, dll. Yang mempunyai tugas dan hak penuh sebagai warga negara dari negara tersebut.
18. Setelah Purwadarminta
Warga negara adalah orang yang merupakan anggota hukum suatu negara.
LIHAT JUGA :
https://rollingstone.co.id/
https://www.gurupendidikan.co.id/
https://www.dosenpendidikan.co.id/
https://www.kuliahbahasainggris.com/
https://www.sekolahbahasainggris.co.id/
https://www.ilmubahasainggris.com/
https://www.dulurtekno.co.id/
https://teknosentrik.com/
https://www.mobifrance.com/